Mau tanya, saya ingin pbk nominal senilai 500jt, dan itu di pbk untuk bulan des 21, januari 2020 dan feb 2022, bisa tidak ya ?
Selama SSP yang mau di Pbk kan ini belum diperhitungkan dalam SPT, maka bisa SSPnya di Pbk ke 3 masa yang berbeda-beda. Silakan bisa diajukan.
–
AL