Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Mau tanya, saya ingin pbk nominal senilai 500jt, dan itu di pbk untuk bulan des 21, januari 2020 dan feb 2022, bisa tidak ya ?

Jawaban

Selama SSP yang mau di Pbk kan ini belum diperhitungkan dalam SPT, maka bisa SSPnya di Pbk ke 3 masa yang berbeda-beda. Silakan bisa diajukan.

Dasar Hukum

Editor

AL