WP bertempat tinggal di LN, tapi disuratin KPP terkait kewajiban perpajakannya. Katanya ada transaksi atas namanya. Padahal WP ga punya NPWP
Dijelaskan terlebih dahulu syarat subjektif dan objektif NPWP, selebihnya bisa konfirmasi ke KPP yang mengirimkan SP2DK-nya
–
FSP