Peraturan mengenai faktur pajak 07 penyerahan barang dari wp TLDDP ke kawasan bebas (FTZ). Dokumen apa saja yang dibutuhkan?
Apabila yang dimaksud adalah BKP berwujud, bisa dibaca di PMK 171/ 2017 Pasal 12. Apabila endorsment dilakukan secara manual, bisa mengacu di Pasal 12 ayat 2: Dokumen yang harus disampaikan dalam rangka Endorsement secara manual sebagaimana dimaksud pada ayat (1e) adalah Pemberitahuan Pabean (PPFTZ-03) yang telah didaftarkan pada kantor pabean, yang dilampiri dengan: a. fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB); b. fotokopi Faktur Pajak yang dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Pasa
–
SR