PKP salah klik di djponline, ada fitur baru yaitu “TAX REFUND”. PKP ga sengaja klik, kemudian muncul surat penunjukan sebagai toko retail. bisakah dibatalkan?
sebaiknya dikonfirmasi ke KPP, apakah perlu dilasiskan atau bagaimana. Belum ada info seepretinya terkait hal ini.
–
ALK