kami pemilik mall ada transaksi dengan tenant PT Bank Tabungan Negara dengan nilai invoice diatas 10 juta 01.001.609.5-093.000 apakah kami menerbitkan faktur pajak dengan kode 03 (Wapu)?
Pm. Kalau memang si rekanan menyerahkan bkp/jkp dan sudah memastikan lawannya benar Pemungut BUMN dengan nilai nominal 10 juta keatas (termasuk PPN), bisa pake 030
–
NA