izin tanya mas mba bagaimana cara untuk melakukan revisi NO PEB yang salah input pada Efaktur? ada kelebihan menginput 1 digit no peb dan status nya sudah approval sukses
yg sudah approval sukses diklik ubah mbak, dpp dan ppn dinolkan ganti jadi penyerahan dalam negeri. lalu input kembali dokumen pebnya dengan data nomor dokumen yg sesuai
–
CRG