Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp salah potong, harusnya pph final pp 23 tapi malah potong pph 23, di pbk perlu surat pernyataan ?

Jawaban

seharusnya tidak perlu, yang perlu surat pernyataan terkait dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP.

Dasar Hukum

Editor

R