wp menerima pm dari freight forwarder, itu kan gabisa dikreditin, tetep dimasukin di efaktur ngga ?
bagi penerima PM bisa dikreditin di efaktur. yang gak bisa kreditin PM itu perusahaan forwardernya. jumlah yang ditagih atau seharusnya ditagih. PKP penjual tidak boleh mengkreditkan Pajak Masukan yang dimiliki.
–
R