saya mau bertanya apabila kita sebagai pembeli , lawan transaksi sebagai penjual menerbitkan 3 faktur pajak dengan invoice yg sama itu apa yg dilakukan kita sebagai pembeli?
dapat 3 faktur dengan nomor faktur yg beda namun nominal sama. kalau karena kesalahan penjual yg malah menerbitkan 3 faktur untuk transaksi yang sebenarnya hanya perlu menerbitkan 1 faktur, minta penjual untuk batalkan 2 faktur lainnya
–
CRG