Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Dasar hukum kode otorisasi yang katanya EFIN masih bisa digunakan sebagai Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi sampai 31 Desember 2022 itu di PMK berapa?

Jawaban

PMK-63/2021, statement tersebut di pasal 12 ayat (1) huruf d

Dasar Hukum

Editor

CRG