Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau FP batal harus dua-duanya dan harus bikin pembetulan SPT ya?

Jawaban

Betul, baik penjual dan pembeli harus batalkan. Terkait SPTnya, kalau sudah dilapor maka harus pembetulan

Dasar Hukum

Editor

CRG