Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Batas waktu investasi dividen OP agar dikecualikan sebagai objek kapan?

Jawaban

Pasal 36 PMK-18/2021, paling lambat akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi setelah Tahun Pajak berakhir, untuk Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain

Dasar Hukum

Editor

CRG