Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN JLN yang sudah dibayar dengan menggunakan kode KPP Cabang . bagaimana prosedur pelaporannya sekarang ya? Karena SPT PPN Cabang sudah tidak bisa dilakukan pembetulan

Jawaban

bisa diajukan pengembalian atau diajukan pbk jika memenuhi syarat pbk.

Dasar Hukum

Editor

LR