apakah ada mekanisme khusus penunduaan pengakuan biaya atas penyusutan aktiva?
terkait penundaan pengakuan biaya atas penyusutan tidak ada diatur khusus. paling terkait ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1291, bahwa penyusutan kan dimulai sejak bulan pengeluaran. namun jika wp ingin melakukan penyusutan mulai harta itu digunakan untuk kegiatan 3M/di bulan saat menghasilkan, bisa dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak.
–
EAL