WP terdaftar sejak Agustus dan mengajukan pengukuhan PKP di agustus namun ditolak lalu baru dikukuhkan pkp di november. Jika agustus sudah ada penyerahan BKP, WP wajib melakukan pelaporan PPN dari masa agustus atau november?
kewajiban pemungutan ppn dimulai sejak dikukuhkan. wp tersebut tidak dapat mengkreditkan PM sebelum PKP karena tidak memenuhi pasal 65 pmk 18/2021.
–
EAL