Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siapa yang wajib dipotong PPh pasal 22 semen?

Jawaban

Besarnya pungutan PPh Pasal 22 ditetapkan atas penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam negeri oleh badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri semen, industri kertas, industri baja, industri otomotif, dan industri farmasi:

Dasar Hukum

Editor

DFV