Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

udang hidup yg diambil langsung dari laut, apakah ada kewajiban PPh 22 saat pembelian?

Jawaban

Pemungut pph 22 salah satunya adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya; sepanjang memenuhi maka badan usaha yg beli wajib memungut pph 22. (PMK-34/PMK.010/2017)

Dasar Hukum

Editor

AAM