Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

terkait pinjaman tanpa bunga, bisa dari wpdn dan wpln ? kalau dari wpln tidak memenuhi ketentuan pinjaman tanpa bunga gak kena pajak ?

Jawaban

bisa dari wpdn maupun spln, jika pemberi pinjaman spln, dan tidak memenuhi pinjaman tanpa bunga maka potong pph 26

Dasar Hukum

Editor

R