aya ingin bertanya mengenai tata cara pembuatan bukpot pph final, karena customer ada yg bertanya kenapa penandatangannya perorangan (bukan PT)
Pada aplikasi eSPT PPh final versi 2.1.0, bagian menu utility-informasi profile-penandatangan bukti potong diisi nama dan NPWP perusahaan, bagian jabatan diisi “-” Agar saat dicetak data pemotong yg muncul adl data perusahaan, sedangkan nama dan ttd direktur ditulis manual. Petunjuk pengisian SPT Masa PPh di lampiran PER-53/PJ/2009.
–
NK