Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP dapat surat teguran dari KPP karena koreksi negatif atas dividen yang diterima di 2018. WP-nya badan

Jawaban

deviden yang dikecualikan sesuai dengan pasal 4 ayat 3 UU PPh

Dasar Hukum

Editor

FSP