izin memastikan, di efiling nama sudah berubah menjadi perseroan terbatas A, bukan PT A. Apakah di efaktur perlu diubah juga nama lawan transaksi menjadi perseroan terbatas semua? Ini masih belum ada info ya?
Nama pada pembuatan faktur pajak menggunakan nama yang ada dalam SPPKP, sesuai lampiran PER 24/2012
–
MDR