Oleh karena itu , Pajak yang ditanggung perusahaan tidak boleh menjadi menjadi pengurang penghasilan untuk menghitung PPh Badan? Dalam UU HPP?
PPh pasal 21 ditanggung pemberi kerja bisa dibiayakan karena Pasal 9 ayat (1) huruf e UU PPh dihapus dalam UU HPP
–
DFV