untuk daftar nominatif sumbangan berdasarkan pmk 76 tahun 2011, diupload di dokumen lampiran lainnya kah?
Betul, sesuai petunjuk pada bagian bantuan di efiling, keterangan di sini daftar nomintatif yg atas cuma buat biaya promosi sama entertainment, jadi untuk lampiran lain yg ga disebutkan khusus masuk ke nomor 7 lampiran lainnya.
–
MR