PT ABC melakukan penyetoran modal saham sejumlah Rp 10.000.000 ke PT XYZ Atas trx tersebut apakah ada aspek perpajakan? dan pihak penyetor dan pihak penerima modal tersebut mencatatnya sebagai apa ? terimakasih Utk trx setor modal termasuk non objek ps 4 ayat 3 hrf c dan pencatatannya bagaimana ya mas/mbak, mohon bantuannya
Aspek pajak dipastikan dulu dari ada tidaknya penghasilan yg jadi objek pajak ya. Betul setoran modal masuk ke yg psal 4 ayat 3 huruf c tadi. Masalah dicatat sebagai apa bagi si penerima, ikut pembukuan dan standar akuntansi yg lazim dia pake ya
–
NA