Untuk minta data faktur ke KPP, dikarenakan beberapa data hilang, apakah ada surat permohonan dan dokumen khusus? beserta ketentuannya
Bisa cek pasal 8 per-16/2014 ya mbak, terbatas untuk data pk yg approval sukses, nantibisa mengajukan permohonan pakai format yg ada di lampiran per tsb, untuk dokumen khusus tidak diatur lebih lanjut.
–
NA