Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jika WP melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan Dollar, maka untuk semua lampirannya seperti daftar nominatif dll juga dalam mata uang dollar ya mas/mba?

Jawaban

Wajib Pajak yang diizinkan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampirannya dalam bahasa Indonesia (kecuali lampiran berupa laporan keuangan) dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat. (Petunjuk pengisian SPT 1771 PER 19 2014)

Dasar Hukum

Editor

MIP