Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#22Q Input transaksi impor di dokumen lain PM, tapi salah pilih masa (harusnya 11 tapi diinput masa 10). Sudah upload. Apakah bisa diganti masanya mas/mbak atau harus dilaporkan terlebih dulu SPT-nya? Mekanismenya bagaimana? ????????

Jawaban

WP bisa sendiri, chat close

Dasar Hukum

Editor

TANSP