Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

OP yang memiliki penghasilan lebih dari 1 pemberi kerja, apakah wajib PPh Pasal 25?

Jawaban

Tidak perlu bayar angsuran PPh Pasal 25 (Pasal 18 PMK-243/PMK.03/2014)

Dasar Hukum

Editor

NK