Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

waris tanah dan bangunan menggunakan skb?

Jawaban

pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris; Pengecualian diberikan dengan penerbitan SKB PPh. (Pasal 3 ayat (1) PER-30/PJ/2009)

Dasar Hukum

Editor

DR