mengenai lampiran keppres nomor 4 tahun 2021 yg merujuk ke PP 51 tahun 2008, apakah mengenai penurunan tarif jasa konstruksi menjadi 1,75% sudah sah atau belum?
kepresnya memang sudah ditetapkan sejak 8 maret 2021, namun sementara ini ditunggu dulu PP dan aturan turunan lainnya ya, belum ada info lebih lanjut
–
FRS