Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

buku elektornik terutang PPN?

Jawaban

PMK-5/2020 Pasal 1 “Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. “dapat fasilitas dibebaskan

Dasar Hukum

Editor

FDY