Transaksi dengan wapu bumn transaksinya maret, udah terbit faktur pajak maret, tp pihak bumn baru bayar mei dan untuk masa april, gimana ya?
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2021 Pemungutan PPN atau PPN dan PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan pada saat: a. penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP; b. penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP dan/atau sebelum penyerahan JKP; atau c. penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan.
–
TANSP