mau terbitin faktur pajak pengganti, tapi npwpnya sudah dihapus dan sudah diterbitkan baru. info dari AR suruh ganti NPWPNya
faktur pajak pengganti dapat dibuat untuk mengubah data selain NPWP dan tanggal faktur. kalau mau ganti NPWPnya, silakan batalkan faktur lalu buat faktur pajak baru
–
IN