Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sudah minta skb pph 22 impor pmk 149 tgl 15 november. utk transaksi sebelumnya yang udah terlanjur dipotong gimana?

Jawaban

bisa dikreditkan di spt tahunan. skb dapat digunakan sejak diterbitkan.

Dasar Hukum

Editor

EAL