#66Q. Mas/Mba, aturan yang menyebutkan kalo pembetulan spt PPN mengakibatkan LB hanya bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau masa pajak dilakukannya pembetulan di mana ya? kulupa
#66A: waitt mas ada invoice yg salah, menyebabkan KB menjadi lebih kecil. dikompensasikan ke masa pajak dilakukannya pembetulan lampiran PER 29 th 2015
–
IN