#21Q: perusahaan kami (BUMN sebagai Wapu) bergerak di persewaan ruang/bangunan, mau menanyakan terkait pemakaian air yang ditagihkan ke tenant/penyewa, apakah termasuk ppn yg tidak dipungut/dibebaskan/bukan objek pajak?
termasuk service charge atas sewa t/b, tetap dikenakan PPN atas tagihan airnya karena termasuk DPP atas Jasa sewa tanah/bangunan.
–
FDY