#10Q Mohon maaf mas mbak izin bertanya, jika WP menggunakan rekening bank dollar, lalu ada penyesuaian selisih untung rugi kurs tiap bulan. Untung/rugi hasil selisih kurs tersebut apakah dapat diakui pendapatan (jika untung) dan dapat dibiayakan (jika rugi)? Atau akan dikoreksi secara fiskal. Terima kasih sebelumnya mas mbak
#10A bentar ya mas keuntungan selisih kurs merupakan objek PPh (Pasal 4 ayat 1 huruf l UU PPh sttd UU HPP) kerugian selisih kurs dapat dibiayakan selama berhubungan dengan 3m (Pasal 6 ayat 1 e UU PPh sttd UU HPP)
–
IN