Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP PT beli barang dari cina, sudah bayar DP, tapi barang tidak dikirim-kirim, bisa dibiayakan tidak

Jawaban

normatif sepanjang memenuhi pasal 6 UU PPh bisa dibiayakan, pembuktiannya bisa konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

PNT