Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk barang yg dibuatkan fp digunggung apakah ada nilai nominal maksimalnya atau tidak ya?

Jawaban

tidak ada batasannya untuk jumlah/nominal, pembatasan untuk penyerahan dengan karakteristik konsumen akhir yang merupakan penyerahan yang dilakukan secara eceran dibatasi di pasal 81 PMK 18 2021.

Dasar Hukum

Editor

LR