pph pengalihan tanah/bangunan terutang oleh siapa, jika pemilik sebenarnya adalah milik PT tapi atas namanya OP (direkturnya)?
Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (Pasal 3 ayat (1) PMK-261/PMK.03/2016)
–
NK