pemeriksaan PPN, SP2 sebelum cika, proses pemeriksaan masih berlangsung, bisa pake ketentuan cika kreditin PM 80%
pasal 67 ayat 4 PMK 18 2021 Pengkreditan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan sepanjang surat pemberitahuan hasil pemeriksaan belum disampaikan kepada PKP.
–
PNT