Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP mendapatkan insentif pph 22 impor dan sudah lapor realisasi, tapi wp mau bayar pph-nya karena omsetnya sudah cukup, apakah bisa?

Jawaban

secara ketentuan apabila memenuhi untuk mendapatkan insentif dan sudah lapor tidak perlu seto pph-nya

Dasar Hukum

Editor

NK