Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pembetulan spt masa ppn sebelum wajib efaktur web based

Jawaban

pelaporan dan pembetulan SPT Masa PPN sebelum masa September 2020 silahkan melakukan posting SPT pada aplikasi e-Faktur 3.0 kemudian melaporkan csv melalui DJPOnline.

Dasar Hukum

Editor

NK