Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

taxmin mau tanya, apakah trnsksi bagi hasil merupakan objek pph potput? Dimana kita mndpat suntikan dana non saham, digunakan untuk pembiayaan satu projek, nanti investor akan kami berikan pembag laba bag hasilnya. Mhn penjelasnnya. Thanks min https://twitter.com/Opik_malke/status/1460531501699719168

Jawaban

Kalau bagi hasil seharusnya sih bukan objek pph potput, karena di pph 23 juga tidak ada menyebtkan mengenai bagi hasil. jawabnya normatif ajaa yaa

Dasar Hukum

Editor

ABS