saat pendaftaran NPWP dibagian Identitas Wajib Pajak untuk gelar belakang saya memilikinya, dan ada tulisan update gelar belakang itu maksudnya apa ya kak ? perlu dicentang atau tidak?
Gelar diisi dalam hal Wajib Pajak orang pribadi memiliki gelar. Pada petunjuk pengisian form permohonan pendafatran NPWP di lampiran PER-04/PJ/2020, tidak ada dijelaskan lebih lanjut terkait kolom “update gelar depan/belakang” ini, Faisal. Silakan sampaikan saja kepada WP untuk mengisi gelar jika memang ada, lalu baru centang “update gelar belakang” jika tidak bisa next apabila dikosongkan.
–
ALK