Apabila dalam bentuk usaha Joint Operation, apakah dapat dilakukan pemisahan atau pemecahan PPh 22 Impor kepada masing-masing anggota JO?
Iya bisa, secara ketentuan di ND 135 Tahun 2019: Pemotong membuat bukti pemotongan PPh dengan jumlah pajak dan atas nama masing-masing anggota KSO sesuai dengan bagian masing-masing
–
WSM