Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp yang ingin melakukan pelaporan realisasi insentif DTP di menu PMK 82, apakah kalau nanti kalau sudah ada pelaporan realisasi PMK 149, harus melakukan pembetulan, mas, mba?

Jawaban

Sesuai UAT terakhir jika terlanjur sudah lapor PMK 82 seharusnya tidak perlu pembetulan, namun lebih baik konfirmasi juga dengan KPP/AR.

Dasar Hukum

Editor

MAR