Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT saya ada pembayaran listrik dan air ke pengelola apartemen (kami sebagai penyewa) apakah dikenakan/dipotong PPh ?

Jawaban

dijelaskan sesuai pasal 4 ayat (2) PP 34 Tahun 2017 beserta penjelasannya.

Dasar Hukum

Editor

NP