Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

dalam hal putusan banding menerima seluruhnya permohonan wp, sehingga terdapat kelebihan pembayaran pajak, lalu selanjutnya yg perlu dilakukan WP apa ya?

Jawaban

Apabila pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali dikabulkan sebagian atau seluruhnya, selama pajak yang masih harus dibayar dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan yang telah dibayar menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, kelebihan pembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

Dasar Hukum

Editor

LR