saya melakukan validasi PHTB di djp online, namun tidak berhasil, dikarenakan SSP saya lebih 1 rupiah dari PPh terutang, untuk solusinya seperti apa ya?
untuk validasi SSP melalui e phtb, memang jumlah pembayarannya harus sesuai dengan PPh yang terutang. Jika tidak sama maka tidak bisa. Jadi, silakan mengajukan validasi melalui permohonan KPP ya, atau coba konsultasikan dengan KPP terlebih dahulu
–
R